
Beberapa waktu yang lalu Ridwan Kamil "Gubernur Jawa Barat" memberikan wakaf atas nama anak nya Almarhum Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) yang sudah meninggal dunia. Lalu, apakah boleh wakaf atas nama orang yang telah meninggal dunia?
Mungkin Anda pernah mendengar hadist berikut ini:
Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah SAW bersabda: “Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga macam, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dapat diambill manfaatnya, atau anak saleh yang mau mendoakannya.” (HR. Muslim).
Berdasarkan hadis di atas, mungkin Anda mengira hanya yang masih hiduplah yang bisa melakukan ibadah wakaf sementara yang sudah meninggal tidak bisa melakukannya. Adapun, sedekah jariyah "berwakaf" atas nama orang yang telah tiada di dunia diperbolehkan.
Artinya: Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah bangunkan dia istana di surga.” (HR Bukhari & Muslim)
Dan bukan hanya itu saja keutamaan orang yang mewakafkan sebagian dari hartanya yang dia miliki maka akan dilipat gandakan 100x lipat dari apa yang dikeluarkannya hal ini sudah terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 261 yang berbunyi.
مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpaan (nafkah yang diberikan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan 7 butir, pada setiap butirnya tumbuh 100 biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Kuasa lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah 261).
Disini wakaf adalah investasi akhirat paling baik yang amalannya tidak akan pernah terputus hingga kapanpun bahkan Rasullulah SAW pertama kali dalam wakafnya itu membangun masjid sebagai tempat ibadah sekaligus titik kumpulnya umat muslim pada waktu itu.
“Siapa yang membangun masjid karena Allah SWT, walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR Ibnu Majjah)